Selasa, 17 September 2019 | 13:40:41 WIB | Dibaca: 1100 Kali
Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) adalah salah satu Unit Kerja di bawah Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data dan statistik pendidikan dan kebudayaan sesuai dengan pasal 798 pada Permendikbud No. 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan bahwa Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan data dan statistik pendidikan dan kebudayaan.
Dalam melaksanakan pengelolaan data, PDSPK memiliki fungsi diantaranya melaksakan validasi dan integrasi data pendidikan dan kebudayaan seperti data sekolah, siswa, guru, kelas, dan ruang kelas, warisan budaya benda maupun tak benda. Untuk menjamin validitas data maka dibuat sistem informasi verifikasi dan validasi data diantaranya aplikasi Verifikasi dan Validasi data Guru dan Tenaga Kependidikan (Verval GTK).
Aplikasi Verval GTK ini melibatkan operator sekolah, operator daerah dan operator pusat serta dalam aplikasi ini selain untuk melakukan verifikasi dan validasi data GTK juga untuk memproses pengajuan, penerbitan maupun penonaktifan NUPTK untuk GTK Kemendikbud dan GTK Kemenag.
02/02/2023
Ikuti Pelatihan Guru & Kepala Sekolah Program e-Pintar Tahun 2023, Kelas Pelatihan Dibuka Sepanjang Tahun.
12/05/2022
Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di kebupaten tanjung jabung timur, Kepala Dinas telah membuka pelatihan kepada tim wibsite pada hari kamis, 12 Mei 2022 di Aula kantor Dinas Pendidikan
12/05/2022
Muara Sabak, Kamis 12 Mei 2022 Tim Website Dinas Pendidikan Kab. Tanjung Jabung Timur mengadakan pelatihan website tentang Rencana Program Konten Pendidikan Website Dinas Pendidikan Tanjab Timur Pinta
12/05/2022
Kamis, 12 Mei 2022 Mutu pendidikan dapat ditingkatkan dengan melibatkan berbagai hal dan pihak. Peningkatan tersebut salah satunya dapat dilakukan dengan mempublikasikan praktik praktik baik. Publi